1. Mazhab Hanafi. Batasan aurat wanita dengan mahramnya menurut Mazhab Hanafi adalah anggota tubuh yang ada di antara pusar dan lutut, punggungnya, dan perutnya. Artinya, anggota tubuh wanita yang boleh terlihat mahramnya adalah yang selain dari anggota tubuh tersebut. Jika ada dalam keadaan aman dari fitnah dan tidak disertai syahwat.
Tujuan lain menutup aurat melindungi diri dan sebagai identitas muslim, mencegah penularan penyakit karena bersentuhan, dan sebagai ujian ketaatan. Batas aurat laki-laki adalah tentu berbeda dengan batas aurat perempuan. Batas aurat laki-laki adalah antara kemaluan. Hanya mahram dan dalam keadaan darurat yang boleh diperlihatkan misalnya untuk

alhikmah.ac.id – Yang menjadi dasar aurat wanita adalah: 1. Al-Qur’an. Allah SWT berfirman : “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur

Dosa anak perempuan yang tidak berhijab, foto: Pixabay. Mengutip penjelasan dari buku Kau Akhi Aku Ukhti karya Aprilia Kartika, dosa anak perempuan yang tidak berhijab akan mengalir kepada: 1. Dosa Mengalir Pada Dirinya Sendiri. Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 59: “Wahai Nabi!
Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." Aurat perempuan ialah semua anggota badan kecuali muka dan telapak tangan. Aturan aurat perempuan beda dengan laki-laki yang hanya mencakup anggota badan dari pusat sampai lutut. Sesuai istilah dalam hukum Islam, pembatasan aurat berlaku untuk
. 231 251 16 487 3 125 474 396

ceramah tentang menutup aurat bagi perempuan